Bahkan, Rizky Febian mempolisikan Teddy terkait aset miliarannya yang dulu dititipkan kepada mendiang Lina belum dikembalikan.
Sebelumnya, Rizky Febian dan Teddy sempat melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan ini.
Dari pertemuan mereka, disepakati beberapa hal termasuk pengembalian aset Lina Jubaedah.
Hingga kini, semua harta peninggalan almarhum masih dikuasai sang suami, Teddy.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, ternyata pihak Teddy tidak memenuhi kesepakatan.
Lantas, putra sulung Sule dan Lina itu memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya, memberikan keterangan terkait kasus kliennya ini.
Sebagaimana diketahui, Teddy hingga waktu yang telah disepakati tidak memenuhi janjinya.
Baca juga: Soal Penggunaan Aset Lina, Pihak Teddy Sebut Rizky Febian Tak Percaya dengan Penjelasannya
Dose Hudaya mengungkapkan, pihaknya memilih untuk mempolisikan Teddy.
Dengan keputusan ini, diharapkan polemik soal aset kliennya bisa diselesaikan.
"Apa yang sudah disepakati, apa yang sudah dijanjikan, nggak ada pelaksanaannya dan kejelasannya."
"Jadinya kita memilih lapor dulu, biarin nanti diungkap di kepolisian," kata Dose Hudaya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Rugi Rp 5 Miliar, Rizky Febian Laporkan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang
Dose Hudaya juga menerangkan soal perkembangan laporan dari Rizky Febian.
Kliennya beserta sang adik dan ayah, yakni Putri Delina serta Sule, telah dimintai keterangan, termasuk juga pihak manajemen Rizky Febian yang dulu menaunginya di awal karier sebagai penyanyi.
"Nanti bisa mungkin ditempuh mediasi, sekarang 'kan udah mulai pemanggilan saksi."
"Ada beberapa, Putri, Iky, sama Kang Sule juga dimintai keterangan," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Dose Hudaya turut menegaskan yang dipermasalahkan oleh Rizky Febian adalah asetnya.
Berita lainnya terkait perseteruan Rizky Febian dan Teddy
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia)