News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Sudah Diputuskan Hakim, Atalarik Syach Akan Buka Suara Terkait Gono-gini yang Digugat Tsania Marwa

Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atalarik Syach usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019) - Atalarik Syach akan bicara terkait harta gono-gini yang digugat Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Perkara gugatan harta gono-gini yang diajukan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach dikabarkan sudah diputuskan hakim.

Apa hasil putusan perkara tersebut, bintang sinetron Atalarik Syach baru akan bicara dan menjelaskannya, Senin (5/4/2021) ini.

Atalarik Syach akan bicara terkait harta gono-gini yang digugat Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rencananya, Atalarik Syach akan menjelaskan hasil putusan pengadilan agama terkait harta gono-gini itu, Senin siang ini.

Baca juga: Pengacara Tsania Marwa Ungkap Cara Atalarik Syach Rebut Anak dari Tangan Kliennya

Baca juga: Akhirnya Tsania Marwa Menangkan Hak Asuh Anak, Ini Tanggapan Pihak Atalarik Syah

Atalarik Syach dijadwalkan hadir dan menjelaskan sendiri putusan pengadilan tentang perkara hartanya tersebut.

"Sehubungan dengan hasil sidang putusan harta gono gini, Atalarik Syach akan bicara," kata informasi yang diperoleh wartawan, Minggu (4/4/2021).

Atalarik Syach akan bicara soal harta gono-gininya dengan Tsania Marwa di salah satu restoran di Jalan Veteran Bintaro, Tangerang Selatan.

Setelah bercerai dan berebutan hak asuh anak, Tsania Marwa menggugat Atalarik Syach terkait harta gono-gini.

Saat memeriksa rumah Tsania Marwa, pihak Atalarik Syah meminta barang-barang pribadi mantan istrinya tersebut untuk dikembalikan.

Bintang sinetron Tsania Marwa saat mendatangi Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Pengadilan melakukan eksekusi hak asuh anak Tsania Marwa dan Atalarik Syach. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Barang-barang tersebut adalah hadiah dan seserahan sebelum Atalarik Syach dan Tsania Marwa menikah.

Herdiyan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa, mengatakan, dalam gugatan harta itu tertulis harta bersama, bukan hadiah pemberian yang sudah menjadi harta pribadi.

Atalarik Syach disebutkan meminta kembali barang pemberiannya ke Tsania Marwa seperti jam tangan Rolex dan Hermes hingga cincin tabur gelang kroncong.

Menurut Herdiyan Saksono, apabila Atalarik Syach ingin menuntut barang pribadi Tsania Marwa bukan dalam gugatan harta gono gini.

Ia meminta Atalarik Syach menyerahkan somasi atau gugatan terkait harta pribadi yang ingin diminta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini