TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).
Kedatangan Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya ditemani oleh sang pengacaranya.
Kini Gisella Anastasia mulai terbiasa menjalani wajib lapor yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis.
Sampai saat ini, Gisel menyebut sudah 20 kali melakukan wajib lapor.
Baca juga: Gisel Sudah Lebih 20 Kali Wajib lapor, Bersyukur Tidak Dipenjara atas Kasus Video Syur Mirip Dirinya
"Puji Tuhan sekarang kondisinya semakin baik. Saya sudah lebih dari 20 kali wajib lapor," kata Gisella Anastasia.
Janda satu anak berusia 30 tahun itu mengaku tidak pernah merasa capek setiap wajib lapor di Polda Metro Jaya.
"Sudah dijadikan jadwal rutin saja setiap Senin da Kamis untuk wajib lapor. Aktifitas lain menyesuaikan jadwal wajib lapor ini," ucapnya.
Wajib lapor adalah konsekuensi yang harus dijalani Gisella Anastasia setelah menjadi tersangka penyebaran video mesumnya.
"Jalani saja sekarang sesuai prosedurnya," ujar Gisella Anastasia.
Mantan istri Gading Marten itu bersyukur tidak ditahan meski sudah dijadikan tersangka.
Baca juga: Update Kasus Video Syur Gisel-Michael Yukinobu, Kejati DKI: Berkas Perkara Masih Proses Dilengkapi
"Saya bersyukur masih bisa pulang ke rumah. Wajib lapor sebentar. Bersyukur masih bisa pulang," ujar Gisella Anastasia.
Video Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu viral di media sosial Twitter pada 6 November 2020 malam.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dan mulai wajib lapor dua kali dalam seminggu sejak 8 Januari 2021.
Menyesal