Belakangan Yuyun Sukawati membuat pengakuan mengejutkan mengenai sang suami, Fajar Umbara.
Di mana dalam jumpa persnya, ia mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kemudian diputuskan untuk melaporkan Fajar Umbara ke pihak kepolisian setelah sang anak turut menjadi korban.
Terkait kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin memberikan keterangannya.
Baca juga: PROFIL Fajar Umbara Suami Yuyun Sukawati, Tersangka Kasus KDRT: Penulis Skenario Berbagai Judul Film
AKBP Iman mengungkapkan bahwa Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas kini sang penulis skenario film Indonesia ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.
"Terhadap yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan sebagai tersangka."
"Kemudian penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," ungkap AKBP Iman.
AKBP Iman menambahkan keputusan itu telah berdasar dari hasil pemeriksaan penyidik.
Pihaknya pun telah menemukan unsur adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Fajar Umbara.
Baca juga: PROFIL Yuyun Sukawati, Pesinetron Jin dan Jun yang Mengaku Alami KDRT dari Fajar Umbara
Baca juga: Pesinetron Jin & Jun Yuyun Sukawati Alami KDRT, Tak Bisa Lagi Maafkan Suami setelah Anak Jadi Korban
Laporan Yuyun Sukawati juga dikuatkan dengan dua alat bukti berupa hasil pemeriksaan dan visum.
"Sementara sampai saat ini ada hasil pemeriksaan dari saksi, kemudian visum yang diperoleh dari rumah sakit," lanjutnya.
Tak sampai di situ, sementara Fajar Umbara masih akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
Hal ini dimaksudkan untuk mengorek informasi lebih lanjut dari tersangka dalam kasus tersebut.