News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepakat Damai, Selebgram Revina VT Ingin Ketemu Dedy Susanto, Sosok yang Melaporkannya ke Polisi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Revina VT di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik antara selebgram Revina VT dan Dedy Susanto telah berakhir damai.

Itu artinya Dedy Susanto akan mencabut laporannya terhadap Revina VT.

Revina VT mengaku sangat lega dan bisa tidur nyenyak. Sebab, selama setahun ia tidak bisa tidur memikirkan masalahnya dengan Dedy Susanto.

"Untungnya pa Dedy berbesar hati dan mau memaafkan kesalahan dan kekeliruan saya," kata Revina VT yang didampingi kuasa hukumnya, Erick Mere dan Rusdi Ismail, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Revina VT Akui Sampai Miskin untuk Tempuh Jalan Damai

Baca juga: Lega Akhirnya Berdamai, Revina VT Akui Tidak Bisa Tidur Dilaporkan ke Polisi oleh Dedy Susanto

Meski sudah berdamai, Revina mengakui belum sama sekali bertemu dengan Dedy untuk meminta maaf secara langsung, guna mengakui kekeliruannya sampai masalah mereka menempuh jalur hukum.

"Aku pengin banget ketemu Pak Dedy biar bisa ketemu langsung. Semoga aja bisa ketemu ya," ucap Revina VT.

Revina VT didampingi kuasa hukumnya, Erick Mere dan Rusdi Ismail, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara itu, Rusdi Ismail membenarkan pernyataan kliennya. Ia mengatakan Revina sama sekali belum bertemu dengan Dedy selama proses perdamaian berlangsung.

Baca juga: Mengenal Sosok Unyeee, Selebgram Pemersatu Bangsa

"Kita koordinasi sama pengacaranya selama ini. Jadi ya kami belum bertemu," kata Rusdi.

Rusdi menyampaikan sebelum adanya perdamaian, kasus Revina VT dan Dedy Susanto memasuki tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

"Karena memang sudah damai, kasus ini di hold dulu," ungkapnya.

Rusdi menambahkan, kasus Revina VT benar-benar selesai jika motivator itu sudah mencabut laporan kepolisian di Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini