Dalam perjanjiannya, Dedy Susanto berjanji akan mencabut laporan itu setelah wanita berusia 25 tahun tersebut meminta maaf didepan media.
"Rencananya hari ini juga dicabut laporannya. Semoga saja bisa terealisasi. Karena permintaan maaf Revina tertuang dalam isi perjanjian tersebut," ujar Rusdi Ismail.
Diberitakan sebelumnya, Revina VT sempat mengunggah isi percakapan dari terduga korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Dedy Susanto, ke media sosial instagram.
Revina VT awalnya hanya ingin membela terduga korban tersebut dari ketidak adilan. Tapi justri ia mendapatkan malapetaka, dengan dilaporkan oleh Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya.
Dedy Susanto melaporkan Revina VT atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, medio Februari 2020 lalu, tentang dugaan pelecehan yang diunggah ke media sosial.
Setahun berlalu, akhirnya kasus ini berakhir damai.
Revina VT memutuskan untuk mengalah dan meminta maaf kepada Dedy Susanto atas kelalaiannya, sampai membuat masalah mereka dibawa ke ranah hukum.