"Ya senang, bersyukur bisa merawat lagi, melayani lagi," tutur Santi Asoka.
Kata Kuasa Hukum soal Perubahan Status Mark Sungkar
Ditemui di kesempatan berbeda, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid memberikan keterangan soal status kliennya.
Ia mengungkapkan bahwa keputusan itu merupakan permintaan tim kuasa hukum sejak awal.
Yang mana kondisi kesehatan aktor 72 tahun itu menjadi alasan agar bisa jadi tahanan kota.
"Pastinya ini yang kita harapkan sejak semula, bahwa permohonan dari tim kuasa hukum pada sidang pertama."
"Kita sudah ajukan, dengan pertimbangan secara objektif kondisi kesehatan Pak Mark," terang Fahri.
Fahri turut membeberkan bukti bahwa memang benar kliennya membutuhkan istirahat yang lebih.
"Tadi juga terbukti bahwa tiga saksi harus diperiksa, tapi yang bisa cuma 2 saksi."
"Ini semata-mata karena kondisi Pak Mark yang tidak sehat," tambahnya.
Baca juga: Berstatus Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar Ungkap Rasa Syukur: Alhamdulillah
Baca juga: Hari Ini Rencananya Keluar dari Penjara dan Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar: Alhamdulillah
Kuasa hukum Mark Sungkar pun turut bersyukur permohonannya bisa dikabulkan Majelis Hakim.
Sehingga pada Rabu kemarin, kliennya telah berstatus sebagai tahanan kota.
Pun Fahri sebagai kuasa hukum memastikan bahwa Mark Sungkar akan tetap kooperatif.
Di mana suami Santi Asoka itu akan mengikuti persidangan sesuai dengan jadwal.
"Sehingga permohonan dikabulkan jadi hari ini atau besok, Pak Mark sudah jadi tahanan kota."
"Tapi kami pastikan beliau bahwa beliau akan tetap kooperatif, menjalani persidangan," jelas Fahri.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita terkait Mark Sungkar lainnya