"Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan," kata Kombes Yusri Yunus, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (8/7/2021).
Dari pengakuan awal, Yusri menjelaskan, Nia Ramadhani sudah memakai sabu sekitar 4-5 bulan lamanya.
"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan, pengakuan awal. Tapi ini masih kami terus dalami," jelas Yusri.
Selain Nia, pihaknya juga menetapkan sopir Nia berinisial ZN (43) sebagai tersangka.
Baca juga: Deretan Artis yang Terjerat Narkoba di Masa Pandemi, Terbaru Nia Ramadhani, Ngaku Pakai Sabu 5 Bulan
Sementara, dalam penangkapannya, polisi menemukan sabu bruto 0,78 gram dan alat hisap atau bong.
"RA adalah seorang publik figur. Barang bukti jenis sabu-sabu bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap," ujarnya.
Sementara, Yusri menuturkan, motif dari aktris berusia 31 tahun dan suaminya menggunakan narkoba adalah karena masalah pekerjaan dan tertekan di masa pandemi Covid-19.
(Tribunnews.com/Maliana)
Simak berita lain terkait Artis dan Suami Terjerat Narkoba