"Saya gamau terus bicarakan itu karena saya tidak punya kepentingan konten.
Saya tidak menjual aib," tegasnya.
Karena sudah merasa terganggu atas pemberitaan yang dibuat Vicky kepadanya dengan tuduhan perzinahan, Angel melapor ke polisi dengan tuduhan Vicky telah mencemarkan nama baiknya serta fitnah, lewat media massa.
Baca juga: Vanessa Angel Akui Sempat Salah Paham dengan Jane Shalimar
"Nah saya minta perlindungan kemana?
Ke hukum ya kan? Dari tahap polisi sampai pengadilan. Ya semua terbukti dan terjawab," jelasnya.
Dalam laporan kepolisian, Angel menegaakan dirinya sudah melakukam visum atas rekomendasi dari kepolisian, untuk menguatkan laporannya bahwa ia tidak melakukan perzinahan.
"Visum ini pembuktian harga diri saya dan ini harus ditangani jangan nipu orang dan lainnya," katanya.
Angel Lelga bersyukur laporannya diteruskan polisi sampai akhirnya, Vicky Prasetyo masuk penjara dan dituntut delapan bulan penjara atas perbuatannya sendiri.
"Bagi saya, satu kali dia (Vicky) masuk penjara sudah cukup. Ini saya anggap bonus kesabaran saya ditutup dengan tuntutan delapan bulan penjara," ujar Angel Lelga. (Arie Puji Waluyo/ARI).