"Kita sudah memintai keterangan pada pemilik toko, dan menunggu perkembangannya," ujar Salman, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
- Satgas Covid-19 Sebut Pelanggaran
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, menyebut kasus kerumunan dalam video yang beredar adalah pelanggaran.
Pihaknya pun sudah meminta petugas di lapangan untuk memeriksa kebenaran dari video tersebut.
“Kalau dilihat dari videonya jelas itu pelanggaran. Kita minta warga masyarakat patuh protokol kesehatan. Apalagi kita masih berlaku PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021,” Jelas Marzuki, Senin (19/8/2021) pada TribunPekanbaru.com.
“Kasus ini sudah kita minta tim Satgas Covid-19 untuk mengecek apakah ada izinnya atau tidak. Nanti akan kita lihat hasil analisa tim lapangan,” lanjut Marzuki.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(TribunPekanbaru.com/Sesri)