Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan Umi Kalsum dan Rozak tersebut.
Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.
Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.
"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."
"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.
Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orangtua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.
Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.
"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.
"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," lanjutnya.
Baca juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Tegas Tetap Laporkan Penghina sang Anak, Akui Khawatir Bilqis Tahu dan Baca
Baca juga: Dapat Identitas Lengkap Penghina dari Penggemar, Ayu Ting Ting Ucapkan Terima Kasih
Tak sampai di situ, Rahmad Handoyo mengingatkan agar peraturan yang ada bisa dipatuhi oleh masyarakat.
"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat. Kalau secara prosedur kita harus taat."
"Aturan ada itu untuk ditaati," kata Rahmad Handoyo dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/8/2021).