TRIBUNNEWS.COM - Orangtua Ayu Ting Ting datangi rumah penghina anak dan cucunya beberapa waktu lalu.
Terkait aksinya itu, seorang anggota DPR ikut menyoroti tindakan tersebut dan bertanya soal izin perjalanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi rumah penghina anaknya di masa PPKM.
Padahal lokasi kediaman sosok penghina bernama Kartika Damayanti berada di Bojonegoro, Jawa Timur.
Lantas Umi Kalsum dan Rozak menempuh jalur darat untuk menemui sang penghina dan keluarganya.
Sesampainya di lokasi, mereka tidak bertemu dengan orang yang mereka maksud, yakni Kartika Damayanti.
Baca juga: Anggota DPR RI Soroti Tindakan Orangtua Ayu Ting Ting yang Datangi Rumah Penghina saat PPKM
Dikarenakan menurut keterangan keluarga, Kartika sedang menjadi TKW di Singapura.
Kemudian yang menjadi perhatian adalah soal mobilitas orangtua Ayu Ting Ting di tengah PPKM.
Di mana disejumlah daerah pemerintah sedang menerapkan PPKM Level 4 terkait Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa ini menjadi sorotan masyarakat luas.
"Ini menjadi berita yang besar, kemudian ada satu pertanyaan besar dari masyarakat dan media meliput."
"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.
Baca juga: Abdul Rozak Sakit Hati dengan Penghina Ayu Ting Ting: Kok Sejulid Itu, Jahat Banget Sama Anak Ayah
Baca juga: Berhasil Datangi Rumah Penghina Ayu Ting Ting hingga Lapor Polisi, Umi Kalsum: Belum Puas
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting.