Ia khawatir apabila tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.
Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta untuk masuk harus membawa sejumlah syarat tertentu.
"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."
"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran," tuturnya.
Rahmad Handoyo menerangkan itulah yang menjadi perhatiannya soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting.
Disinggung soal pelanggaran PPKM, ia ogah berkomentar karena bukan tanggung jawabnya.
Baca juga: Ingin Beri Efek Jera pada Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting: Kayanya Ini Biangnya
"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.
Saat mendatangi rumah penghina anaknya, orangtua Ayu Ting Ting didampingi oleh pihak kepolisian setempat.
Pun Umi Kalsum dan Rozak sepakat untuk mempolisikan penghina Ayu Ting Ting.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita terkait Ayu Ting Ting lainnya