"Kritik kan boleh. Tapi aku selalu mendukung kebijakan pemerintah. Aku kecewa aja PPKM tidak berakhir. Aksiku ini bukan untuk ditiru," ujar Dinar Candy.
Polisi singgung norma dan UU ITE
Norma agama dan norma kesusilaan menjadi dasar pihak kepolisian memproses aksi Dinar Candy yang turun ke jalan hanya menggunakan bikini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari dasar tersebut polisi mengembangkan ke dugaan pelanggaran UU ITE dan UU soal pornografi.
Pihak kepolisian beranggapan bahwa aksi Dinar Candy ke jalan dengan hanya menggunakan bikin akan menimbulkan pandangan buruk dari masyarakat.
"Kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita negara Pancasila norma-norma agama, norma kesusilaan paling kental di negara ini," tutur Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Dinar Candy Jalani Pemeriksaan, Disangkakan Langgar UU ITE dan Pornografi
"Saya yakin temen-temen yang melihat pasti akan keluar satu pendapat, dan perilaku kurang etikanya inilah yang kemudian kita persangkakakn di pasal UU pornografi dan juga UU ITE," beber Yusri.
Yusri meminta publik untuk sabar menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi saya harap kesabarannya untuk bisa menunggu bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan teman teman reserse Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Yusri.
"Kita gak boleh menduga macam-macam nanti akan kita sampikan (hasilnya)," lanjutnya.