Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, membeberkan penyebab kliennya ditangkap aparat kepolisian, Rabu (11/8/2021).
Richard Lee ditangkap di kediamannya di Komplek Investama, Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip dari Sripoku, Razman mengatakan penangkapan Richard Lee merupakan buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.
"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir."
"Laporannya juga soal UU ITE," terangnya saat konferensi pers di kediaman Richard, Rabu.
Kendati demikian, Razman mempertanyakan sikap anggota kepolisian yang terkesan mengkriminalisasi Richard.
Baca juga: Sayangkan Sikap Polisi Saat Tangkap dr Richard Lee, Razman Nasution: Kasusnya Ini Remeh-temeh
Baca juga: Soal Penangkapan dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Angkat Bicara
Pasalnya, kata Razman, Richard Lee ditangkap secara tiba-tiba.
Terlebih permasalahan yang dialami Richard hanyalah kasus biasa
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."
"Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh," ujarnya.
Tak hanya itu, Razman juga mempertanyakan status Richard Lee yang langsung dijadikan tersangka.
Padahal, sebelum dilakukan penangkapan, Razman telah mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.
Bahkan, ia sempat berkoordinasi agar tak membawa Richard Lee terlebih dulu sebelum dirinya datang.
"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka."
"Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?" pungkasnya.
Baca artikel terkait Dokter Richard Lee ditangkap
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Sripoku/Odi Aria)