"Tindakan polisi terhadap RL bisa dibenarkan, namun juga dengan tidak melakukan penahanan terhadap RL saya rasa merupakan sikap yang bijak," lanjut Roy Suryo.
Pakar telematika tersebut juga membandingkan kasus serupa yang pernah dialaminya langsung saat berseteru dengan Lucky Alamsyah.
Saat polisi dalam penyelidikan kasus, namun justru timbul kasus baru.
"Ini mirip-mirip sama kasus EK dan MP terhadap saya."
"Di tengah kasus Lucky Alamsyah (yang sekarang sudah damai), ternyata EK dan MP malah membuat kasus baru berupa pencemaran nama baik, pemutar balikan fakta dan fitnah," lanjutnya.
"Biarkan polisi presisi untuk melakukan tindakan-tindakannya," pungkas Roy Suryo.
Baca juga: Hotman Paris Tanggapi Tindakan Orang Tua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Haters saat PPKM
Baca juga: Pernah Tersandung Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Curhat ke Hotman Paris
Hotman Paris Tanggapi Kasus Ilegal Akses Richard Lee
Pengacara kondang, Hotman Paris juga turut menanggapi kasus ilegal akses akun medsos yang menimpa Dokter Richard Lee.
Hal itu diungkapkan Hotman melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (12/8/2021).
Hotman mengatakan, banyak rakyat Indonesia dan warganet yang bertanya kepadanya terkait kasus penangkapan Dokter Richard Lee.
Warganet bertanya-tanya, mengapa dalam kasus yang terlihat ecek-ecek ini harus dilakukan penangkapan layaknya penjahat kelas kakap dan gembong besar.
"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya kepada Hotman Paris terkait kasus penangkapan dr Richard Lee.
" 'Kenapa sih kasus ecek-ecek, pencemaran nama baik kok ditangkapnya kayak penjahat kakap?"
Kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar?' " kata Hotman dalam video unggahannya di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Kamis (12/8/2021).