Karena meskipun polisi telah menyita akun atas izin pengadilan, tetapi sistem nya masih bisa berjalan.
"Artinya begini kalau suatu akun sudah disita, maka oknum siapapun kecuali penyidik sudah tidak boleh lagi mengakses akun tersebut."
"Ini akan menjadi kasus yang sangat menarik nanti, karena ini kasus sangat baru."
"Karena nama pemilik akun masih tercatat sebagai pemilik. Polisi atas izin pengadilan hanya menyita, tapi sistemnya kan masih berjalan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Dipta/ Faryyanida Putwiliani/ Willem Jonata)
Baca berita lainnya terkait Richard Lee Ditangkap Polisi