"Kita harapkan praperadilan dikabulkan oleh Majelis Hakim dan penyidikan kembali dibuka," ungkap Dicky.
Dicky menjelaskan kasus sang klien diberhentikan karena saudara W tak pernah hadir sebagai saksi.
Namun ia tak mau membeberkan alasan saudara W kini bersedia dimintai keterangan.
Kuasa hukum Dipo Latief itu meminta agar bisa konfirmasi pada saudara W sendiri.
"Iya sempat dihentikan karena saudara W sendiri tidak pernah hadir di Polres."
Baca juga: Dituding Lakukan Penggelapan Uang, Pihak David NOAH Ungkap Kronologi, Sebut Kolega Tiba-Tiba Mundur
"Ya nanti bisa ditanyakan sendiri pada yang bersangkutan," lanjutnya.
Disinggung soal keberadaan Dipo Latief, Dicky mengaku sudah mendapatkan kuasa untuk selesaikan kasus ini.
Lantaran selama ini, kliennya itu tidak pernah muncul ke publik saat berseteru dengan Nikita Mirzani.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)