Dalam persidangan, teman-teman Nindy Ayunda membenarkan bahwa pelantun 'Cinta Cuma Satu' mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya saat berangkat ke Bali pada 20 Desember 2020.
Dua sahabat Nindy yang hadir sebagai saksi mendapat cerita dari Nindy langsung bahwa Askara melakikan tindak KDRT karena cemburu.
Nindy Ayunda Diminta Keluar Ruang Sidang oleh Kuasa Hukum Askara
Nindy Ayunda dilarang berada di ruang sidang saat menjalani sidang dugaan tindak KDRT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai saksi pelapor dan korban, pihak kuasa hukum Askara Parassady Harsono keberatan dengan hadirnya Nindy di ruang sidang.
Salah satu tim kuasa hukum Askara pun meminta ketua majelis hakim untuk mempersilahkan Nindy keluar.
Baca juga: Nindy Ayunda Akan Langsung Terima Akta Cerai Jika Askara Tak Ajukan Kasasi
Baca juga: Nindy Ayunda Tak Menyangka Perpisahannya dengan Askara Jadi Rumit
"Izin majelis kami keberatan hadirnya saksi korban sekaligus pelapor di ruang sidang karena dia bisa mendengarkan kesaksian di ruang sidang," ucap salah satu tim kuasa hukum Askara Parassady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan pihak Askara dan meminta Nindy keluar dari ruangan sidang.
"Iya yang mulia tidak masalah (keluar)," ujar Nindy.
Nindy pun langsung berjalan menuju pintu ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meninggalkan ruangan tersebut.