TRIBUNNEWS.COM - Polemik dikeluarkannya nama Jane Abel dari Kartu Keluarga (KK) oleh sang ayah, Bambang Pamungkas memasuki babak baru.
Kini, Jane Abel telah memperoleh hak kependudukannya dan resmi bergabung dengan KK Amalia Fujiawati, mantan istri siri Bambang Pamungkas.
Kepada awak media, Amalia Fujiawati membenarkan bahwa Jane Abel telah masuk ke dalam KK-nya.
Baca juga: Buntut Coret Nama Anak dari KK, Mantan Istri Beberkan Sikap Bambang Pamungkas ke Jane Abel
Baca juga: Bebas dari Penjara 2 September, Keluarga Siap Jemput Saipul Jamil
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (25/8/2021).
"Kemarin dari pejabat Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta telah membantu proses hak-hak kependudukan Jane Abel dengan sangat baik, ramah" kata Amalia.
"Sehingga Jane Abel langsung memperoleh hak kependudukannya kembali yaitu KTP."
"Dan juga dapat dimasukkan ke dalam KK yang orang tersebut menyetujui kebetulan itu adalah saya," bebernya.
Dikatakan Amalia, sebelumnya putri sulung Bambang Pamungkas itu sempat meminta izin untuk masuk ke dalam KK-nya.
Karena mempertimbangkan kedekatannya dengan Jane Abel, Amalia Fujiawati lantas mengizinkan.
"Memang waktu itu Abel meminta kepada saya secara lisan, 'bun boleh nggak saya masuk ke KK nya bunda?', oh ya silakan saja," ungkapnya.
Lanjut Amalia menjelaskan pihak Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat setelah mengetahui Jane Abel sudah ada yang menampung.
"Jadi saat itu dengan sepengetahuan dari pejabat Disdukcapil, mereka bersyukur bahwa Abel sekarang ada yang menampung di KK saya," ujar Amalia Fujiawati.
"Jadi mereka langsung memproses itu dengan cepat," sambungnya.
Baca juga: Risty Tagor Diisukan Cerai dari Suami Ketiga yang Berprofesi sebagai Pengacara: Hidup Harus Dijalani
Ini Alasan Bambang Pamungkas Coret Nama Anak dari Kartu Keluarga