Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas dari hukumannya, hari ini, Kamis (2/9/2021).
Saipul Jamil kini bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendekam di penjara selama lima tahun.
"Terimakasih semuanya, terimakasih yang telah mensuport, mantan istri saya juga terimakasiH," kata Saipul Jamil.
Baca juga: Dewi Perssik Ogah Dianggap Nebeng Populer, Pilih Tidak Jemput Saipul Jamil Saat Bebas Hari Ini
Baca juga: Saipul Jamil Akan Bebas, Ini Jejak Kasus yang Seret Sang Pedangdut ke Penjara, Dari Asusila ke Suap
Mantan suami Dewi Persik itu dinyatakan bebas murni dari masa hukumannya atas kasus tindakan asusila dan suap.
Seperti diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus.
Jejak Kasus
Pertama, Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016.
Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil malah menjadi lima tahun.
Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun PK-nya ditolak oleh Makhamah Agung (MA).
Selain itu, ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi.
Penyuapan itu ditujukan untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil.
Dalam dua kasus tersebut, Saipul Jamil divonis lima tahun penjara.
Siapa Artis yang Menjemput?
Sebelumnya sang kakak Samsul tidak tahu jam berapa pastinya pria yang akrab disapa Ipul itu akan keluar dari penjara dan menghirup udara segar.