Namun dalam waktu singkat, pihak Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke kepolisian.
Pemilik nama asli Thata Anma itu dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Dengan santai sang selebgram mempersilakan anak Ahok untuk membuat laporan terhadap dirinya.
"Ya semua orang boleh melapor," bebernya.
Sang kuasa hukum, Rudi Kabunang turut berkomentar hal serupa dengan kliennya.
Dengan catatan pelapor memiliki bukti dan saksi, pihak kepolisian pasti memproses laporan.
Namun belum mempelajari lebih lanjut terkait laporan Nicholas Sean, Rudi tak bisa banyak komentar.
"Siapapun dia sepanjang punya bukti dan saksi, pasti polisi menerima laporan tersebut."
"Saya nggak tahu apa yang dilaporkan, apa barang buktinya, kita belum bisa berpendapat hukum," kata Rudi.
Lanjut, Rudi mempertanyakan barang bukti yang dibawa oleh pihak Nicholas Sean dalam membuat laporan.
Baca juga: Ayu Thalia Menangis Tunjukkan Visum Dugaan Penganiayaan oleh Anak Ahok, Sean Bawa Bukti Rekaman CCTV
Baca juga: Ayu Thalia Klaim Terlibat Pertengkaran dengan Nicholas Sean, Pemicunya Masalah Pribadi
Akan tetapi, ia menyayangkan apabila pihak Nicholas Sean menggunakan laporan ke kepolisian sebagai bukti.
Karena dalam laporan Ayu Thalia, anak Ahok masih diduga melakukan tindakan penganiayaan.
"Kalau fitnah atau pencemaran nama baik, buktinya apa gitu."
"Di situ dilaporkan atau diadukan suatu dugaan tindak pidana," tuturnya.