News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anji Terjerat Narkoba

UPDATE Kasus Narkoba Anji, Sidang Tak Didampingi Kuasa Hukum, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut kabar terbaru dari kasus narkoba musisi Anji, tak didampingi kuasa hukum hingga ancaman hukuman.

"Dakwaan adalah Pasal 111 dan Pasal 127 Undang Undang Narkotika."

"Ancaman pidana dari minimalnya tidak ada, maksimal 12 tahun kalau nggak salah," imbuhnya.

Sebelumnya, Anji ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ia berhasil diamankan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 11 Juni 2021, lalu.

Setelah dibawa ke kantor polisi dan menjalani tes urine, sang musisi dinyatakan positif ganja.

Baca juga: Muncul Kabar Dhena Devanka Buka Pintu Damai, Pihak Jonathan Frizzy Membantah: Nggak Ada

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja seberat 30 gram.

Obat terlarang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, Bandung dan Cibubur.

Tak sampai di situ, barang bukti berupa buku berjudul Hikayat Pohon Ganja turut disita.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Anji

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini