"Setelah itu di tahun 2020 dia menawarkan ada CPNS prestasi pengganti."
"Menggantikan orang yang meninggal karena Covid, sakit dan sebagainya," ungkap Agustine.
Saat memberikan penawaran tersebut, Olivia mematok tarif berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.
"Itu awal-awal nominalnya adalah antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta."
"Akhirnya saya membawa keluarga saya sendiri jumlahnya kurang lebih 16 orang," lanjutnya.
Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto menjelaskan tindak dugaan penipuan dijalankan sangat sistematis.
"Setelah uang diserahkan pada Oli, maka Oli itu memberikan SK pengangkatan CPNS," tandas Odie.
Baca juga: Nia Daniaty Trauma Olivia Nathania Anaknya Dituduh Menipu 225 Orang Capai Rp 9,7 Miliar
"Lengkap dengan NIP dan TMT artinya tanggal mulai melakukan pekerjaan."
"Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatan, termasuk di bagian apa," ucapnya.
Olivia juga dinilai berani menggunakan tanda tangan kepala BKN disertai Kop surat.
Odie juga menerangkan saat para korban dikumpulkan untuk menerima SK pengangkatan CPNS.
Putri Nia Daniaty disebut menggelar acara penyerahan SK bukan di gedung BKN atau instansi terkait.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Putri Nia Daniaty