"Cuma saya bilang ya harus tuntas dong, yang jelas apa motif Oli mengatakan itu untuk bimbel."
"Apa yang membedakan antara abu-abu bimbel atau calo atau jual beli atau memberikan janji," tuturnya.
Saat bertemu Olivia, Farhat mendapatkan pengakuan Olivia, memang benar menerima uang, tetapi digunakan untuk bimbel CPNS.
"Kami sering berdiskusi, dianalisa bukti-bukti, tanya ke Oli terima uang berapa dan motif," terang Farhat Abbas.
"Jadi kita lihatlah nanti, kalau Oli menggunakan uang itu mungkin hampir kurang lebih Rp 1,5 miliar saja."
"Tapi dia merasa itu adalah bagian untuk membuat pelatihan dan pendidikan," tambahnya.
Terkait masalah ini, Farhat Abbas justru menyarankan baik korban dan pelaku sama-sama dilaporkan.
Karena menurutnya para korban juga dinilai salah, berniat ingin jadi PNS dengan membayar nominal tertentu.
"Kalau saya dua-duanya lah dihukum, diproses nggak ada masalah," ucap Farhat Abbas.
uasa Hukum Sebut Farhat Abbas Tekan Korban agar Tak Teruskan Proses Hukum Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty
Kuasa Hukum Tegaskan Nia Daniaty Tak Ikut Campur Terkait Kasus Olivia
Kuasa hukum Olivia Nathania, tegaskan bahwa Nia Daniaty tak mengetahui soal kasus penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang menyeret nama anaknya dan suaminya.
Dikatakannya, Nia Daniaty juga tidak ikut campur persoalan ini.
"Maaf ya, kalau untuk Nia Daniaty jangan dibawa-bawa. Karena Nia Daniaty tidak pernah ikut campur dalam masalah ini. Dan Nia pun tidak pernah tahu dengan hal-hal seperti ini," ucap Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Susanti juga membantah soal tudingan yang menyebut Nia Daniaty membantu sang anak untuk menyicil kerugian diduga korban CPNS fiktif ini.