Laporan Wartawan Wartakotalve.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM- Olivia Nathania, putri Nia Daniaty menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Selama sembilan jam, Olivia Nathania diperiksa atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.
Tidak sendiri, Olivia Nathania diperiksa bersama dengan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar yang juga menjadi terlapor atas kasus tersebut.
Baca juga: Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty
Baca juga: BREAKING NEWS, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan
Akan tetapi, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar datang dan masuk ruang penyidik secara terpisah.
Rafly juga terlihat pulang lebih dulu ketimbang sang istri, Olivia Nathania.
Ia hanya menerima 33 pertanyaan dari penyidik.
Apakah ini tanda-tanda rumah tangga wanita yang akrab disapa Oi itu dengan Rafly retak karena masalah dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS?
"Karena memang dia kan sudah cukup keterangannya. Saya pun minta pulang duluan aja," kata Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Tak Muncul Saat Olivia Nathania dan Suami Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Kemana Nia Daniaty?
Baca juga: Olivia Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Gurunya Jadi Korban, Ini Respon Sang Biduan
Oi membantah kabar rumah tangganya retak. Sebab, ia mengaku masih tinggal serumah dengan Rafly.
"Masih, alhamdulillah masih serumah," ucapnya.
Oi berharap kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS bisa segera selesai agar ia menjalani hidup normal
"Minta doanya aja insya allah semuanya cepat selesai, biar semuanya, rumah tangga, biar berjalan dengan normal-normal aja," jelasnya.
Baca juga: Terseret Kasus Penipuan, Terbongkar Status Rafly Menantu Nia Daniaty di Ditjen PAS, Begini Nasibnya
Olivia Nathania tak mau bicara lebih lanjut mengenai kasusnya karena ia sudah menyerahkan kepada pengacaranya dan juga penyidik.