News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Sidang Tak Singgung Soal Anak, Rezky Aditya Justru Beberkan Hubungan Bisnis dengan Wenny Ariani

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase TribunStyle (YouTube Denny Darko/ Instagram @thereal_rezkyadhitya)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wenny Ariani mengklaim aktor Rezky Aditya sebagai ayah biologis anaknya. Dan ia menuntut pengakuan dari suami Citra Kirana tersebut.

Bahkan ia bersedia apabila Rezky Aditya meminta anaknya melakukan tes DNA.

Karena tak menemui titik terang, masalah tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang hari ini, Rabu (13/10/2021), misalnya beragendakan pembuktian dari pihak Rezky Aditya.

Baca juga: Polemik dengan Rezky Aditya Masih Berlanjut, Wenny Ariani Bantah Sedang Pansos

Namun, dalam sidang tersebut, pihak Rezky lebih banyak bicara soal pekerjaan dan hubungan bisnis. Tidak ada kaitannya dengan tuntutan Wenny Ariani.

Kolase Tribun Medan/IST (Kolase Tribun Medan/IST)

"Tadi terkait pemberian bukti, yaitu mereka juga mengajukan kredit. Waktu tergugat itu bergabung sama klien saya. Karena mereka lebih banyak berbicara soal pekerjaan, hubungan bisnis," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.

Ferry Aswan menilai, pembeberan bukti yang diserahkan oleh pihak Rezky Aditya dalam sidang tak ada kaitannya dengan gugatan kliennya, yakni pembuktian ayah biologis.

Baca juga: Ingin Anaknya Diakui Rezky Aditya, Wenny Ariani: Kekey Berhak Mendapat Kasih Sayang

Dikarenakan, pihak Rezky Aditya menyerahkan bukti terkait soal hubungan bisnis antara Wenny Ariani dengan Rezky Aditya, yaitu pengajuan kredit dalam membangun usaha bersama saat itu.

Diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani telah melaporkan suami Citra Kirana, Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.

Wenny melaporkan Rezky Aditiya atas dugaan penelantaran anak berdasarakan pasal 76B, 77 Undang Undang No.35 tahun 2014.

Sebelum laporan itu dibuat, Wenny Ariani lebih dulu menggugat Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam gugatannya, dia menuntut agar Rezky Aditya mengakui anak yang dilahirkannya pada 8 tahun lalu sebagai darah dagingnya.

Takut tes DNA

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini