News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rachel Vennya Klarifikasi, Akui Sama Sekali Tak Mengindap di Wisma Atlet, Sadar Penyesalannya Telat

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya

Pemanggilan terhadap selebgram kondang itu dijadwalkan pada Kamis (21/10/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta Rachel Vennya untuk hadir.

"Kalau diundang harus datang, iya Kamis kami undang, mudah-mudahan dia (Rachel Vennya) datang," kata Yusri saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (17/10/2021).

Diketahui sebelumnya, selebgram dengan 6,7 juta pengikut di Instagram tersebut akan dimintai kehadirannya ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi atas kejadian yang membuat publik heboh tersebut.

Baca juga: Kabar Terbaru Soal Oknum TNI yang Bantu Loloskan Rachel Vennya

Yusri mengatakan, pemanggilan untuk Rachel Vennya akan dilakukan pada Kamis (21/10/2021) besok.

"Iya (Kamis mendatang) kami awalkan untuk klarifikasi dulu kami undang," kata Yusri.

Adapun untuk rencana pemanggilan Rachel Vennya ini kata Yusri, surat undangannya akan dilayangkan pihaknya pada Senin besok.

Rachel Vennya mengunggah permintaan maaf pada Kamis (14/10/2021) di Instagram Story-nya. (Instagram @rachelvennya)

Yusri menyebut, dalam panggilan pertama besok, Rachel Vennya baru hanya dimintai klarifikasi saja belum membawa bukti apapun.

"Klarifikasi aja, ini masih diundang," tukasnya.

Baca juga: Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf, Mengaku Kadang Egois dan Sombong

Sebelumnya, heboh kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Pademangan menjadi sorotan publik.

Karantina mandiri yang harus dijalani seusai berlibur ke Amerika Serikat sedianya wajib dilakukan Rachel selama 8 hari.

Namun, baru 3 hari menjalani isolasi Rachel Vennya diketahui kabur dari rumah sakit yang terkenal dengan penjagaan ketat itu.

Polisi akhirnya buka suara terkait dugaan kabur dari isolasi tersebut. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat ini pihaknya memang belum mengambil tinsakan hukum terkait kaburnya Rachel Vennya dari wisma atlet.

Ade mengatakan pihaknya harus melakukan analisis dan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini