"Kalau dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 Km/Jam, tapi dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kami akan lihat pergerakan kendaraan. Akan kami ketahui kecepatannya berapa," ujarnya.
Sopir mengantuk
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi mengungkap hasil sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pihaknya.
Menurutnya penyebab kecelakaan tunggal tersebut karena sopir dalam keadaan mengantuk.
Karena mengantuk, diduga mobil melenceng ke kiri dan menghantam pembatas jalan berbahan beton hingga terpelanting yang mengoyak bodi mobil.
Hasil tinjauan analisis tersebut diperkuat dengan tidak ditemukannya bercak roda bekas pengereman.
Artinya, beberapa saat sebelum mobil menghantam pembatas, tidak ada upaya pengereman secara manual dari sopir mobil untuk mengurangi laju kecepatan mobil.
Baca juga: Penuturan Kerabat Vanessa Angel Soal Kondisi Pengasuh Gala: Syok, Teriak Enggak Mau Masuk Ambulans
"Diduga mengantuk. Kami juga memeriksa aspal jalan juga tidak menemukan jejak bekas pengereman," kata Dwi saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Kendati demikian, Dwi mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab tabrakan, dan kecepatan mobil saat itu.
"Itu nanti dulu, kami akan proses dulu," pungkasnya.
Atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan suaminya tersebut, sang sopir terancam menjadi tersangka.