Peringatan tersebut dilakukan melalui dm Twitter pada 13 November 2021 dan meminta pemilik akun tersebut meminta maaf.
Sebab, pada 11 November 2021 manajemen mendapag cuitan yang mengandung unsur pencemaran nama baik, dilakukan oleh akun @kazeo_77 pada 9 November 2021.
"Kami telah mengirimkan peringatan kepada pemilik akun @Kazeo_777 atas pencemaran nama baik," tulis manajemen JKT48 dikutip Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
"Bila tidak merespon dalam kurun waktu 2x24 jam, kami akan menindaklanjutinya ke pihak berwajib," bebernya.
Pada 16 November 2021, Shani JKT48 menyambangi SPKT Polda Metro Jaya dan membuat laporan terkait adanya dugaan tindak pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan sudah diterima dengan nama terlapor masih dalam lidik pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Pemilik akun @kazeo_77 diduga melakukan pencemaran nama baik karena menuding Shani dan dua member lainnga Gracia dan Feni menyuap manajemen JKT48.
Kini akun @kazeo_77 sudah hilang dan tak bisa diakses sejak adanya peringatan dari pihak manajemen JKT48.
Selasa 18 November 2021, Manajemen JKT48 Laporkan Akun @kazeo_77
Shani Indira Natio atau yang akrab disapa Shani JKT48 melaporkan sebuah akun Twitter atas dugaan tindak pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut sudah dilakukan Shani bersama tim dari JKT48 pada Selasa (16/11/2021) kemarin.
Keputusan Shani dan tim JKT48 membuat laporan karena tidak ada itikad baik dari pemilik akun @kazeo_77 yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Keputusan untuk membuat laporan tersebut diumumkan oleh tim JKT48 melalui akun Twitter.
"Dikarenakan tidak adanya respon dari @kazeo_777 terhadap peringatan yang kami kirimkan pada tanggal 13 November 2021," tulis manajemen JKT48 dikutip Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
"Hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik," lanjutnya.