Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nirina Zubir walk out dari program acara di salah satu staisun TV saat melakukan sesi wawancara.
"Sumpah kecewa banget sama TV One. Na ga ngerti maksud Nirina Ena udah memberikan waktu Nirina banyak untuk TV One dari jam 05.30 WIB pagi ini untuk memberikan wawancara dan juga semua pikiran Nirina dan juga pengalaman Nirina untuk Nirina bagi di TV One," ucap Nirina lewat Instagram Story-nya, dikutip Tribunnews, Jumat (19/11/2021).
Nirina mengatakan sebelumnya ia diberitahu akan mengisi acara dialog dengan petugas dari BPN Jakarta Barat.
Baca juga: Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Tak Minta Maaf
Baca juga: Nirina Zubir Bergetar, Tahan Tangis Bertemu ART yang Gelapkan Sertifikat Sang Bunda: Berat Hati Saya
Namun nyatanya, saat siaran langsung wawancara Nirina dipertemukan dengan seseorang yang diakui sebagai kuasa hukum dari mantan ART-nya, Riri Khasmita.
"Pas tadi Nirina dari pagi loh dari jam 05.30 sampai detik ini, Nirina belum selesai melakukan wawancara tapi apa yang terjadi TV One menjebak Nirina," ujar Nirina.
"Tapi malah live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum tersangka Riri Khasmita yang kita ketahui bukan dia, kalaupun dia itu lawyer baru," jelasnya lagi.
Menurut Nirina, orang tersebut hanyalah nyari panggung. Maka itu dirinya sangat kesal, terlebih Nirina merasa TV yang mengundangnya ke acara itu tidak sesuai kesepakatan.
"Come on banyak pasti lawyer-lawyer pada saaat seperti ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama TV One," ungkap Nirina.
Atas kejadian ini, Nirina Zubir menunggu pernyataan maaf dari stasiun TV tersebut.
"Saya dan lawyer saya meminta surat permohonan maaf dari TV One," tukasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif dan Peran 3 Tersangka yang Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir, Sengaja Cari Untung
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Seret 5 Tersangka Tak Hanya ART, Ada Notaris Terlibat
Seperti diketahui, mantan asisten rumah tangga almarhumah ibunda Nirina Zubir telah merampas aset kuarga Nirina senilai Rp 17 Miliar.
Sementara pihak kepolisian dalam konferensi pers soal kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir menghadirkan 3 tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Tiga tersangka itu, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhum Ibu Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah selaku notaris PPAT Tangerang yang membantu proses penggelapan aset alias mafia tanah.