News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Ditipu ART

Nirina Zubir Walk Out Saat Diwawancara Soal Penipuan ART, Tuntut Permintaan Maaf Stasiun TV Ini

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir Walk Out Saat Diwawancara Soal Penipuan ART, Tuntut Permintaan Maaf Stasiun TV Ini

Kendati begitu, ada 2 tersangka lagi yang ditetapkan yang turut serta membantu aksi mafia tanah, namun kepolisian masih dalam pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis. Ketiganya dijerat dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART Disebut Belum Minta Maaf (istimewa/instagram/nirina)

Minta Polisi Usut Bisnis Mantan ART yang Sudah Punya 5 Cabang

Nirina Zubir meminta polisi mengusut bisnis frozen food milik mantan ART-nya, Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.

Menurut Nirina, bisnis yang sudah dijalankan Riri dan memiliki 5 cabang adalah dari hasil hasil perampasan aset milik almarhumah ibundanya.

"Untuk itu, saya juga ingin diproses juga mengenai bisnisnya, minta tolong, ya, Pak ya, maksudnya peraliran dananya," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

"Apakah bisnis frozen food-nya dia yang dia jalankan sudah punya lima cabang, ini merupakan hasil dari uang jerih payah ibu saya, ini saya harapkan lakukan penyelidikan itu," lanjutnya.

Tak hanya kepolisian, bintang film Get Married ini juga meminta meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi meminta untuk mempermudah peralihan kembali aset-aset yang sudah dirampas ART-nya itu.

"Saya mohon kepada pihak terkait di sini dari BPN, dari Kanwil, perbankan untuk mempermudahkan agar hak-hak kami bisa kembali, cause proses hukum tetap berjalan," ungkap Nirina.

Sebelumnya, dalam jumpa pers Nirina Zubir menjelaskan bahwa penggelapan aset yang dilakukan oleh ART-nya, Riri Kasmita mecapai total kerugian Rp 17 miliar.

Aset milik keluarga besan Nirina ini berupa enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh ART dan suaminya.

Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Dua diantaranya pun sudah dijual dan empat sisanya digadaikan ke bank.

"Diam-diam (surat tanah) ditukar nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," jelas Nirina.

Nirina Zubir saling Adu Tatap dengan Mantan ART yang Rampas Aset Keluarganya dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). (Tribunnews.com/Alivio)

Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Sang Mantan ART

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini