News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Ditipu ART

Banyaknya Surat Kaleng di Rumah Nirina Zubir Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Kasus Mafia Tanah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukan ART, Nirina Zubir Sebut Pelaku Mafia Tanah Adalah Asisten Almarhumah Ibunya

Tetapi sampai suatu waktu kakak saya menyadari mamah pernah bilang sedang urus surat tanah tapi kok tidak ada kabarnya.

Kami menanyakan ke asisten rumah tangga mamah yaitu Riri Kasmita, dia bilang semua sedang diurus dan mau selesai. Sampai akhirnya kita cari tahu dan mengkroscek ke BPN.

Kita sudah lama tinggal di rumah mamah. Dan banyak sekali surat kaleng yang disampaikan kalau harus berhati-hati dengan Riri Kasmita. Omongan itu bagi kami berlalu saja, kita tidak menaruh pikiran buruk.

Sampai akhirnya ada surat kaleng untuk mengecek sertifikat tanah. Riri Kasmita disebut sudah menjual tanah dengan namanya. Surat kaleng itu semakin banyak dan di BPN kami benar mendapatkan jawaban surat tanah sudah berubah nama.

Baca juga: Riri Khasmita Merasa Dipercaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Ada Bukti Kuasa dari Kakak Nirina Zubir

Riri berdalih dirinya dijebak, dia bilang KTP-nya pernah dipinjam untuk dibawa ke notaris. Kita berpikir kalau mamah mau balik nama kenapa harus pakai nama Riri Kasmita dan tidak menyertakan ahli waris atau suaminya.

None of us yang pernah menandatangani surat apapun.

Pada akhirnya kita tetap ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi notaris menyatakan tidak mengetahui apa-apa. Sampai dibuat lagi satu figur fiktif.

Saat diperlihatkan surat kuasa juga kita semua kakak beradik mengetahui tanda tangan mamah tidak benar adanya. Sampai akhirnya kita konsultasi dengan pengacara dan biarlah ini melewati proses hukum.

Jarak antara kasus ini terungkap dengan lapor Polda Metro Jaya berapa lama?

Waktu kami menangani sendiri hampir 1 tahun setengah sampai akhirnya ajukan laporan kurang lebih enam bulan. Itu ada karena ada PPKM darurat. Seharusnya bisa lebih cepat dari lima bulan.

Apakah secara fisik aset itu masih dalam penguasaan keluarga atau ada yang sudah dikuasai pihak ketiga?

Di antara enam yang kami laporkan itu ada dua yang sudah dijual. Empat lainnya itu diagunkan ke bank.Jadi sudah dibangun dari tadinya hanya aset tanah. 

Memang Uni Nirina tidak pernah cek tanah tersebut kok sudah ada bangunan?

Kembali lagi ibu saya itu kan jiwa entrepreneurshipnya tinggi. Jadi kaya misalnya bangun kos-kosan dan kontrakan. Kami tidak ada pikiran rumah yang dibangun itu sudah dibeli tanahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini