Minta Penangguhan Penahanan
Syakhrudin juga meminta agar polisi memberikan penangguhan penahanan untuk kliennya dan sang suami.
Sebab, keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan lanjutan besok, terkait dengan laporannya.
"Tadi sudah kordinasi dengan penyidiknya dari polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ucap Syakhrudin.
"Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak polda. Karena klien kami dalam tahanan polda," lanjutnya.
Baca juga: Penjarakan Mafia Tanah Tak Cukup, Nirina Zubir Harap Finansial Pelaku Kejahatan Itu Dibekukan
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Sempat Buron, Satu Tersangka Menyerahka Diri ke Polisi
Nirina Zubir Bantah Lakukan Penyekapan, Punya Bukti Video
Terkait dugaan tindak penyekapan yang dituduhkan Riri, Nirina Zubir sempat memberikan klarifikasi.
Nirina mengakui jika ia memang sempat menginterogasi Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto.
Namun Nirina membantah melakukan penyekapan. Ia mengaku punya bukti video saat menginterogasi Riri dan suami
Nirina Zubir dan keluarga mengakui bahwa ada upaya melaporkan balik dari mantan ARTnya, Riri Khasmita.
Mantan ART Nirina sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.
Berusaha menyerang balik, Riri Khasmita ingin melaporkan Nirina atas dugaan penyekapan.
"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suamninya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa gak ada penyekapan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik ya, kalau sekarang kita berusaha sesuai prosedurnya," ucap Nirina.
Pihak Nirina Zubir Jawab Soal Penempatan Satpam di Rumah Kos yang Didiami Riri Khasmita