Dijelaskan Nirina, setelah dikondisikan suratnya hilang maka Riri mengatakan dia punya kenalan notaris.
"ibu saya yang sudah tua. Riri bilang, udah aku punya kenalan notaris, nanti dia urus. Nah, dari sini lah prosenya sertifikat itu hilang," jelas Nirina menjawab pertanyaan Direktur Pemberitaan Tribunnews.com, Febby Mahendra Putra.
Singkat cerita, akhirnya surat tanah ini beralih kepemilikan.
Respon Tenang Nirina Zubir
Tak hanya soal aset, Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir membuat laporan balik terkait dugaan tindak penyekapan yang dilakukan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Terkait hal itu, Nirina ikut menanggapi pelaku mafia tanah yang telah merugikannya sebanyak Rp 17 Miliar itu.
Nirina tak takut akan Laporan yang dilayangkan oleh Riri kepada dirinya dan saudara-saudaranya.
Sebab menurut istri Ernest Ferdiyan Syarif kebenaranlah yang akan berbicara.
Bahkan Nirina menganggapinya dengan santai, karena ia tau semua perkembangan kasus mafia tanah yang menyelimuti dirinya dan keluarganya itu.
"Kalau Na sih biar kebenaran yang berbicara aja ya, mau ada yang ngelapor mau ada yang apa ya kita liat aja perkembangan dari kasusnya gimana," ujar Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021) malam.
"Tenang aja sih Na udah tau perkembangannya kok," sambung Nirina.
Bahkan wanita 41 tahun itu tidak sama sekali kesal akan Laporan balik yang dilayangkan Riri.
"Sebenarnya kesel sih engga tapi lebih kepada wah berarti tidak menghormati hasil kerja para polisi dong, kan polisi tidak sembarang mengecap seseorang jadi tersangka bahkan sampai akhirnya ditahan itu semua ada alasan dan ada sebabnya," ungkap Nirina.
Dia juga belum mau banyak bicara soal perkembangannya ini, biar polisi yang akan mengungkapkan lebih lanjut.
Sampai sekarang berkembang seperti ini a have nothing more to say nanggepin apaan yang mau disampein lagi, biar aja nanti diproses semuanya," tutup Nirina Zubir.