News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Jadi Saksi di Sidang Gaga Muhammad, Laura Anna Merasa Tak Puas, Begini Komentar PN Jaktim

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laura Anna

Selanjutnya, Gaga akan kembali hadir secara online dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Atas kasus ini, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Gaga Muhammad Akan Lanjutkan Sidang Kasus Kecelakaan Lalu Lintas 9 Desember 2021

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Untuk diketahui, Gaga dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Dan jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Sementara itu Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini