TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Cassandra Angelie terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membeberkan kronologi penangkapan Cassandra.
Endra mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan prostitusi online di hotel mewah Jakarta.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Jumat (31/12/2021).
"Kronologis singkat yang bisa saya sampaikan, Polda Metro Jaya mendapat laporan dari masyarakat."
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Rahasiakan Baby L, Fitri Carlina Sempat Tanya: Masih Surprise
"Marak terjadi kegiatan prostitusi online khususnya di wilayah Jakarta," kata Endra.
Setelah dilakukan pendalaman, kepolisian akhirnya mengungkap kasus dugaan prostitusi online artis.
Cassandra Angelie diamankan, Rabu (29/12/2021), di hotel bintang empat di kawasan Jakarta Pusat.
Tak sendiri, ia ditangkap saat bersama dengan tiga laki-laki yang berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan patroli siber kita menemukan adanya pertemuan pria dan wanita di Hotel Ascott."
"Mereka di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak mengenakan pakaian," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Cassandra Angelie sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online
Baca juga: Terungkap Cassandra Angelie Patok Harga Rp 30 Juta Sekali Kencan, Motifnya Masalah Ekonomi
Pihak penyidik telah menyita barang bukti dari kasus dugaan prostitusi online Cassandra Angelie.
Di antaranya beberapa ponsel, kartu ATM, bukti transfer, hingga bukti penerimaan dana.
"Beberapa handphone, kartu ATM, bukti transfer, penerimaan uang," terang Endra.