"Surat itu berisi bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu, Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit," ujar Zakir.
"Setelah kroscek saya menemukan banyak surat-surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya," bebernya.
Rumah Irwansyah Terancam Disita Oleh Bank dan Merugi Hingga Rp 5 Miliar
Atas tindakan yang diduga dilakukan oleh adiknya tersebut, Irwansyah harus merugi hingga miliaran rupiah.
Rumah Irwansyah yang berada di kawasan Bintaro saat ini terancam disita oleh bank karena ulah adiknya, Hafiz Faturahman.
Hafiz diduga melakukan tindak pemalsuan tandang tangan milik Irwansyah dan Zaskia Sungkar untuk meminjam dana dengan jaminan sertifikat rumah.
Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum Irwansyah sudah meminta tolong kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menulusuri masalah tersebut.
"Rumahnya (Irwansyah) yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut, loh kenapa bisa orangnya gak pernah pinjam uang," kata Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
"Makanya saya minta ke OJK untuk menulusuri ya praktik seperti ini bisa berbahaya, orang yang tercantum sebagai debitur tapi sebenarnya tidak pernah meminjam uang," bebernya.
Bukan hanya satu, Hafiz diduga menjadikan empat sertifikat rumah dan satu mobil untuk mengambil pinjaman.
Irwansyah pun diperkirakan harus merugi hingga Rp 5 miliar atas apa yang sudah dilakukan adiknya itu.
"Ada satu mobil. Jadi kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil total total kerugiannya itu sekitar 5 miliar," tuturnya.
"Untuk sementara yg baru dipasang (plang) itu satu di Bintaro itu yang sudah kami kirim somasi ke banknya," ucap Zakir.