Dalam nota pembelaan, kuasa hukum Gaga Muhammad akan mengungkap fakta terkait kecelakaan.
"Tinggal saya akan mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan Gaga Muhammad," ucap Fahmi.
Meski begitu, Fahmi mengatakan, Gaga Muhammad belum berkomentar mengenai tuntutan tersebut.
Mantan kekasih Laura Anna itu memilih untuk menyerahkan semua pada sang kuasa hukum.
"Gaga belum bicara, dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan," bebernya.
Dilansir Tribunnews, JPU membeberkan poin yang memberatkan tuntutan untuk Gaga Muhammad.
Yakni akibat kecelakaan, Laura Anna menjadi lumpuh sehingga tidak bisa melakukan apapun.
Selain itu, selebgram yang meninggal 15 Desember 2021 kemarin ini disebut mengalami trauma.
Gaga Muhammad pun saat mengendarai kendaraan berada di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: Sebut Laura Anna Sakit Hati, Erika Carlina Nilai Tuntutan Jaksa Terhadap Gaga Muhammad Tak Setimpal
Baca juga: Dengar Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Bingung: Saya Cuma Pengin Keadilan
"Yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada laura," terang JPU.
"Yang berakibat pada produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa."
"Mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," tambahnya.
Kendati demikian, selama proses persidangan, JPU melihat Gaga Muhamamad bersikap sopan.
"Terdakwa bersikap sopan, menyadari, dan menyesali perbuatannya."