"Masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," jelas JPU.
Selain tuntutan 4,5 tahun penjara, Gaga Muhammad juga diharuskan membayar denda Rp 10 juta.
Namun apabila tidak dibayarkan, dapat diganti dengan pidana kurungan dua bulan.
Setelah itu Hakim sepakat memberikan kesempatan pada Gaga Muhammad untuk ajukan pembelaan.
Baca juga: FAKTA Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Bui: Orangtua Bungkam hingga Komentar Kakak Laura Anna
Sidang selanjutkan dijadwalkan pada Senin (10/1/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang kali ini, kedua orang tua Gaga Muhammad nampak hadir menyaksikan persidangan.
Begitu pula dengan pihak dari mendiang Laura Anna, sang kakak, Greta Irene yang turut hadir.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Febia/Mohammad Alivio)