Suaranya mulai berat saat menyesali perbuatannya yang sudah terjerat kasus narkotika.
Dalam telekonfrensi pers yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat melalui Instagram live pada Kamis (16/4/2020). Naufal meminta masyarakat menjadikan kasusnya sebagai pelajaran.
"Kalau dari saya, semoga kasua saya bisa jadi pelajaran generasi muda di Indonesia, jangan coba-coba beli narkoba, jangan coba-coba hal haram dan negatif dan jauhi lah hal tersebut," ucap Naufal Samudra.
"Yaa semoga kesalahan saya bisa jadi contoh untuk semua orang, saya sangat (menyesal)," katanya.
Jadi Tersangka
Naufal kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Hal tersebut karena Naufal dianggap melanggar pasal 114 dan 112 ayat 1 tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika.
Meski hasil tes urinnya negatif, polisi menahan Naufal karena kedapatan memiliki narkotika ganja sintetis dalam bentuk liquid saat diamankan.
Naufal Samudra langsung ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat," kata Ronaldo Maradona.
Sulit Tidur Lalu Isap Ganja Meluil Vape
Naufal diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jagakarta, Jakarta Selatan.
Saat diamankan polisi mendapatkan narkotika jenis ganja sintetis dalam bentuk liquid dan alat hisapnya berupa vape.
Kepada polisi, Naufal Samudra mengaku mengonsumsi narkotika jenis ganja sintetis karena sulit tidur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Ronaldo Maradona dalam telekonfrensi pers, Kamis (16/4/2020).
Polisi masih mendalami pengakuan dari Naufal yang diduga terlibat dalam pengedaran narkotika, sebab hasil tes urina Naufal menunjukkan negatif.
"Masih kami dalami berapa sering yang bersangkutan menggunakan. Setelah kami dalami tersangka bilang pakai itu untuk membantu tidur," ujar AKP Ronaldo Maradona.