TRIBUNNEWS.COM - Fico Fachriza ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Informasi mengenai penangkapan komika jebolan Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) 3, dibenarkan oleh Wakil Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander.
Saat ini, kata dia, ini Fico masih menjalani pemeriksaan.
Kabar tersebut tentu saja kembali menghebohkan publik hingga kemudian twit lama Fico soal pengakuannya memakai narkoba kembali jadi gunjingan di media sosial.
Fico menuliskan twit pengakuan pada Mei 2021 bahwa dirinya menghabiskan uang Rp 1,77 miliar untuk narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS, Satu Lagi Seleb Terjerat Narkoba! Artis Insial FF Ditangkap, Siapa Dia?
Baca juga: FF Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Seorang Komedian
Baca juga: Komika Fico Fachriza Pernah Akui Kecanduan Narkoba, Sadar Tak Ada Gunanya hingga Putuskan Berhenti
"Umur 25 aku abisin buat beli narkoba Rp 1,77 miliar," tulisnya dikutip Kompas.com dari Twitter @ficofachriza_, Jumat (14/1/2022).
Melalui twit itu, Fico mengingatkan publik agar tidak salah bergaul dan berakhir seperti dirinya.
"Enggak apa-apa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat," tulis Fico.
Baca juga: Besuk Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia Akui Tak Tahu Suaminya Konsumsi Ganja
"Gua sih udah cukup ngerasain enak-ga enaknya. Yang masih nyebur, yok, mendarat yok," lanjut dia.
Di twit selanjutnya, Fico juga mengklaim dirinya sebagai legenda sinte Indonesia. Sebagai informasi, sinte merupakan salah satu jenis narkotika.