TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia hari ini akan dipangiil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama,
Ayu Thalia dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna (Ahok) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.
"Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk terangka ya," ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka karena Laporan Anak Ahok, Ini Respons Ayu Thalia Saat Diminta Klarifikasi
Baca juga: Demi Nama Baik, Nicholas Sean Ingin Buktikan Tak Pernah Aniaya Selebgram Ayu Thalia
"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tambahnya.
Rencananya Ayu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (20/1/2022) besok.
"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," kata Dwi Prasetyo.
Apa Reaksi Ayu Thalia?
Lantas bagaimana reaksi Ayu Thalia terkait statusnya sebagai tersangka?
Tribunnews.com Network berusaha menghubungi Thata Anma alias Ayu Thalia lewat pesan Whatsapp dan juga telpon, untuk meminta klarifikasi dan memberikan respon atas status tersangkanya dari laporan Nicholas Sean.
Namun, Thata Anma alias Ayu Thalia tidak membalas pesan Whatsapp.
Awal Mula Kasus
Kasus selebgram Ayu Thalia dan Anak Ahok berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari Sean.
Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Baca juga: Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporan Nicholas Sean Purnama
Baca juga: Nicholas Sean Belum Buka Pintu Damai untuk Ayu Thalia, Kejadian di Polsek Penjaringan Jadi Sebabnya
Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Agustus 2021.