Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia telah diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022). Namun ia tak ditahan.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Ayu Thalia dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Ayu Thalia Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Baca juga: Ayu Thalia Kaget, Kecewa Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Lalu Batal Diperiksa
Menghilang Usai Diperiksa, Kemana Ayu Thalia?
Selebgram Ayu Thalia menghilang setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).
Ayu Thalia menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh anak Ahok, Nicholas Sean dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ayu Thalia sudah menjadi tersangka atas laporan yang dibuat oleh Nicholas Sean, anak Ahok.
Ayu tiba di Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 10.15 WIB, didampingi pengacaranya Pitra Romadhoni.
Namun, hingga pukul 16.00 WIB, Ayu tidak terlihat oleh awak media keluar dan meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan Ayu Thalia diperiksa pukul 10.15 dan sudah pulang sekitar pukul 15.00 WIB.
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan, sudah kembali," kata Hesti Mardiyanto di kantornya.
Alasan Tak Ditahan
Mengapa tak ditahan? Polisi menjelaskan alasannya.
Menurut Hesti, ini karena ancaman hukuman kasus Ayu Thalia dan anak Ahok ini kurang dari 5 tahun.
"Karena alasannya dibawa daripada 5 tahun," lanjutnya.