TRIBUNNEWS.COM - Istri Anang Hermansyah, Ashanty mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022).
Kedatangan tersebut memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Tak sendiri, ia didampingi sang suami, Anang, hingga tim pengacara.
Ditemui usai diperiksa, Ashanty mengucap syukur mantan rekan bisnisnya resmi jadi tersangka.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (5/2/2022).
Ashanty mempolisikan mantan rekan bisnis, Martin Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Ashanty Sempat Jalani Mediasi dengan Martin Pratiwi Tapi Tidak Ada Titik Temu
Sejak beberapa tahun lalu, diketahui keduanya memang berseteru mengenai bisnis kosmetik.
"Laporan polisi saya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik."
"Penyidik sudah meningkatkan proses penyidikan menjadi tersangka," kata Ashanty.
Dalam kesempatan itu, Ashanty turut menceritakan kronologi dari perseteruan dengan Martin Pratiwi.
Ia menjelaskan, sempat digugat secara perdata oleh Martin Pratiwi senilai Rp 14,3 miliar.
Gugatan tersebut berkaitan mengenai dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak Ashanty.
Baca juga: Ashanty Mengaku Kapok Berbisnis dengan Orang yang Baru Dikenal
Baca juga: Berawal Kerjasama Bisnis Kecantikan, Kini Ashanty dan Martin Pratiwi Berseteru, Apa Masalah Mereka?
Kendati demikian, Ashanty selalu menang meski Martin Pratiwi membawa kasus ini hingga kasasi.
"Memang ini sudah hampir bertahun-tahun dari mulai awalnya saya dilaporkan perdata."