"Karena perdata sudah sampai kasasi, Alhamdulillah selalu permohonan kita dikabulkan," tuturnya.
Karena terlalu berlarut, Ashanty justru memutuskan untuk mempolisikan mantan rekan bisnisnya.
"Berlarut-larut akhirnya saya laporkan beliau di Unit Cyber."
"Alhamdulillah dapat kabar baik, terima kasih buat pengacara-pengacara saya juga," terang Ashanty.
Sebelum keduanya saling lapor, pihak pengadilan sudah memfasilitasi untuk sidang mediasi.
Pada tahun 2019, lalu, Ashanty dan Martin Pratiwi sempat bertemu di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Pertama kali yang melaporkan 'kan bukan saya ya, beliau menggugat saya."
"Kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tapi tidak ada titik temu," tambahnya.
Kemudian Martin Pratiwi menggugat kembali Ashanty di domisilinya, yakni Purwokerto.
Meski begitu, lagi-lagi istri Anang menang lantaran tak terbukti bersalah.
Baca juga: Sebut Lesti Kejora Selalu Beli Baju Mewah untuk Anak, Rizky Billar Kena Sentil Istri
Baca juga: Jacky Hasan Meninggal Dunia, Manajer Ungkap Riwayat Penyakit sang Pedangdut Senior
"Akhirnya dia cabut gugatannya dan dia gugat lagi saya di daerah Purwokerto," jelas Ashanty.
"Alhamdulillah di Purwokerto kita juga menang juga, tidak terbukti bersalah."
"Lalu dia banding, sampai kasasi sehingga tidak terbukti seperti apa yang digugat," imbuhnya.
Ashanty pun tak henti-hentinya bersyukur kini laporannya sudah membuahkan hasil.