TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (8/2/2022).
Tidak sendirian, Janariyah ditemani oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi.
Dalam kesempatan itu, Fahmi dan Janariyah memberikan memori banding atas vonis 4,5 tahun yang diterima oleh terdakwa Gaga Muhammad.
Disampaikan Fahmi, memori banding setebal 44 halaman itu telah diterima secara resmi oleh pengadilan.
“Dari penasehat hukum Gaga Muhammad sudah diserahkan ke Paniteraan dan ini sudah saya sampaikan,”
“Dan ini tanggal bahwa memori banding sudah diterima secara resmi. Persoalan apa yang ada di memori banding yang setebal 44 halaman,” jelas Fahmi, seperti diberitakan Kompas.com.
Janariyah Ingin Gaga Dapat Keadilan
Di hadapan awak media, Janariyah ingin putranya mendapat keadilan terkait kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Dikatakan Janariyah, vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan terlalu berat.
Pun menurutnya, saat ini usia Gaga terbilang masih muda.
“Paling tidak mendapat keadilanlah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan,” ucap Janariyah, seperti diberitakan Tribunnews.
Baca juga: Gaga Muhammad Ajukan Banding, Janariyah Ingin Anaknya Dapat Keadilan
Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Ungkap Bukti Transfer Bantuan Anaknya untuk Laura Anna Pascakecelakaan
8 Poin yang Diajukan dalam Memori Banding
Seperti diwartakan Kompas.com, Fahmi membongkar ada delapan point yang diajukan dalam memori banding.
Poin pertama terkait penyebab kelumpuhan mendiang Laura Anna, kemudian kedua soal adanya kekeliruan kelumpuhan.