News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Nasib Istri Penyanyi Zul Zivilia, Kini Banting Tulang demi Cukupi Kebutuhan Anak

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Retno Paradinah saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019) (kiri). Zul Zivilia saat pengungkapan rilis kasusnya di Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2019) (kanan).

Zul saat ini tengah mendekam di Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.

Selain vonis 18 tahun penjara, Zul juga didenda Rp1 miliar.

Kronologi Penangkapan Zul Zivilia

5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Vokalis Terancam Hukuman Mati (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Zul Zivilia ditangkap pihak kepolisian di Aparteman Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019.

Saat ditangkap, Zul tengah membungkus narkoba jenis sabu seberat 9,5 kg dan 24 ribu butir ekstasi.

"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi."

"(Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Mertua Tak Setuju Anaknya Bercerai dengan Zul

Baca juga: Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Mertua Ungkap Alasan Tak Ingin Putrinya Cerai

Polisi mengatakan status Zul bukanlah pengedar narkoba level pengecer.

Zul dipastikan sebagai bagian dari jaringan pengedar, lantaran barang bukti narkoba yang disita darinya tak sedikit.

"Jadi Zul ini bukan lagi level pengecer," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), dilansir Kompas.com.

Dalam pemeriksaan, Zul mengaku mendapatkan barang haram tersebut langsung dari bandar besar.

Kemudian, sabu dan ekstasi yang didapatnya, dipecah dalam kemasan lebih kecil untuk diberikan ke pengecer.

"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil."

"Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," ucap Suwondo.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bayu Indra Permana, Kompas.com/Revi C Rantung/Jimmy Ramadhan Azhari/Andika Aditia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini