TRIBUNNEWS.COM - Selebgram yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan, Indra Kenz tengah menjadi sorotan lantaran terlibat kasus dugaan investasi bodong, Binomo.
Terbaru, Indra Kenz meminta maaf melalui akun Instagram pribadi-nya lantaran pernah menyebut Binomo sebagai aplikasi trading legal.
Kini, Indra Kenz menarik ucapannya dan mengakui kesalahannya.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dikutip Tribunnews.com, Jumat (18/2/2022).
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," lanjutnya.
Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Kasus Binomo dengan Terlapor Indra Kenz Ditingkatkan ke Penyidikan
Baca juga: Mangkir Pemeriksaan, Polri Ungkap Indra Kenz Minta Diperiksa Kasus Binomo Pekan Depan
Indra Kenz minta maaf karena selama ini ia mempromosikan Binomo hingga menjadikannya konten di YouTube pribadinya.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," tutur Indra Kenz.
Adapun, kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo kini mulai ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, Indra Kenz yang menjadi terlapor dalam kasus ini berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat ini.
Menurut Kuasa Hukumnya, Wardaniman Larosa, kliennya masih dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia setelah menjalani pengobatan di sana.
Lantas siapakah sosok Indra Kenz?
Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, Indra Kenz memiliki nama asli Indra Kesuma.
Oleh warganet, ia kerap dijuluki sebagai Crazy Rich Medan.
Ia lahir di Rantauprapat, Sumatera Utara, 31 Mei 1996.