News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Manajer Denny Sumargo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Tindak Penggelapan Uang dan Pemalsuan Surat

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Sumargo yang hampir diguna-guna oleh mantan pegawainya, ditemui di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).Manajer Denny Sumargo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Tindak Penggelapan Uang dan Pemalsuan Surat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Anwar kuasa hukum Denny Sumargo baru saja memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Kehadirannya selain mewakili Densu yang sedang sakit, ia juga menerima surat pemberitahuan soal penetapan tersangka Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo.

Baca juga: Denny Sumargo Sebut Gugatan Mantan Manajer Senilai Rp 880 Juta Tak Penting: Dikit Lagi Dia Tersangka

Baca juga: Denny Sumargo Digugat Mantan Manajer soal Kasus Wanprestasi, Total Hampir Rp 1 Miliar

Ditya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pemalsuan surat dan penggelapan uang.

"Mohon maaf seharusnya densu ada disini karena kita diundang oleh penyidik. Jadi Karena densu kurang sehat diwakilkan," ujar Muhammad Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).

"Hari ini saya sampaikan ke media sesuaai dengan laporan Densu telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, saya sudah mendapatkan surat hari ini tentang penetapan tersangka saudara Ditya, jadi dia sudah ditetapkan jadi tersangka," bebernya.

Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo, didampingi pengacaranya dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Tangerang Selatan, Selasa (5/10/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Anwar menegaskan pihaknya sudah menutup pintu mediasi, oleh karenanya pihak Denny Sumargo tak hadir dalam sidang mediasi hari ini.

"Ya kita sudah menutup mediasi di pengadilan sudah biasa berjalan nanti kita layani," ucap Anwar.

"Kasus perdata di pengadilan akan kita layani kemudian dia juga proses pidana harus pertanggungjawaban dia atas perbuatan-perbuatannya," tuturnya.

Sekedar informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekira Rp 700 juta.

Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut.

Ditya pun balik melaporkan Densu dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi sekira Rp 800 juta.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini